Doooooh

hujan kemarin sore membawa berkah, disamping membuat suhu udara menjadi adem namun membawa hal lain, yaitu kemacetan. Sengaja pulang dari arah Kalibata agak sore menjelang malam (setengah tujuhan) dengan asumsi hujan sudah reda dan jalanan sudah mulai “waras.”

Ternyata hujan belum sepenuhnya berhenti dan saya bersiap-siap mengenakan jas hujan dan penutup tas ransel tahan air. Saya pun menstarter sepeda motor dan mulai keluar menerobos hujan. Namun,astaga lampu besarnya putus alias mati, so hanya menggunakan lampu kecil. Arrgh..ini akibat ganti dengan bola lampu murahan di bengkel langganan karena mulai awal Januari tahun ini semua pengguna sepeda motor harus menyalakan lampunya. Jadilah saya keluar menyusuri jalan dengan penerangan yang minim disertai dengan hujan kecil-kecil. Satu lagi, indikator bahan bakar menunjukkan satu bar lagi. Waduuh sementara mulai dari jalan MT Haryono hingga Gatot Subroto (ke arah Semanggi) hanya satu stasiun pengisian bahan bakar dan itupun sudah lewat.

Hujan semakin deras dan saya memutuskan untuk menanggalkan sepatu saya. Saat itu jalanan sudah mulai lancar, sembari mengendarai motor, saya mulai merasa dongkol dengan peraturan lalu lintas. kenapa selalu pengguna kendaraan saja yang banyak aturannya. Mulai dari pakai helm standar lah, pakai spion lah, inilah, itulah, dan banyak lagi aturan-aturan lain. Lalu, bagaimana dengan jalan ini. Siapa yang harus bertanggung jawab jika berlubang menganga di tengah, kenapa tidak ada sanksinya, yang toh sama-sama membahayakan keselamatan pengendara? Atau separator busway yang tak berguna sepanjang jalan Gatot Subroto, lebih banyak menelan korban (adik saya, salah satunya)dibanding keamanannya (adik saya salah satunya), siapa yang bertanggung jawab? atau seperti ceceran oli yang membahayakan pengendara motor seperti saya sehingga saya terpeleset dan terjatuh di jalan dua kali di dengkul yang sama (bukan lubang, saudara). Itu siapa??

Apa sanksi buat Dinas Pekerjaan Umum yang lalai membuat jalan yang berkualitas? Apa sanksi buat sanksi buat Unit Kecelakaan Lalu lintas yang lambat datang menyelamatkan korban di jalan?

Disinilah rasanya hati ini masygul menerima kenyataan, bahwa pelayanan publik di negeri tercinta ini masih nomor kesekian. Dan ruang-ruang publik hampir diabaikan oleh penguasa daerah di seluruh penjuru negeri ini.

Adakah perubahan? Saya yakin ada. Signifikan? Belum terukur. Lalu?………………
nikmati sazalah
 

Comments are closed.