Yo Belajar Lagi

Jika kemarin bicara masalah ekonomi dengan istilah Produk Domestik Regional Bruto, maka selanjutnya adalah istilah kependidikan. Istilah kependidikan yang dimaksud adalah Angka Melek Huruf, Angka Partisipasi Murni, dan Angka Partisipasi Kasar. Nah apa pula lagi ini?

Baik,  inilah pengertiannya:
Angka Melek Huruf yaitu adalah proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis dalam huruf latin atau lainnya.

Angka Partisipasi Murni adalah perbandingan penduduk usia antara 7 hingga 18 tahun yang terdaftar sekolah pada tingkat pendidikan SD/SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga 18 tahun.

Angka Partisipasi Kasar adalah perbandingan jumlah siswa pada tingkat pendidikan SD/SLTP/SLTA dibagi dengan jumlah penduduk berusia 7 hingga 18 tahun.
pengertian di atas adalah menurut peraturan pemerintah nomor 6 Tahun 2008. Orang awam membacanya akan bingung sekali, apalagi tidak tersedia cara atau contoh perhitungannya.

Nah..berikut ini aku copas dari penulis Hevi Suhendi 
Apa yang dimaksud dengan APM SD 94%?, APM SMP/Mts 75,5%? Sebelum memahami makna dari besaran porsentase tersebut, ada baiknya kita mulai pemahaman kita dari memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan angka partisipasi itu? Angka partisipasi merupakan perbandingan antara siswa dan penduduk usia sekolah. Penduduk usia sekolah dasar adalah anak umur 7 s.d. 12 tahun. Penduduk usia sekolah lanjutan pertama adalah anak umur 13 s.d. 15 tahun. Penduduk usia sekolah lanjutan atas adalah remaja umur 16 s.d. 18 tahun.

Terdapat dua macam angka partisipasi: pertama, angka partisipasi kasar atau disingkat dengan (APK). Kedua, angka partisipasi murni (APM). Sementara kita simpan dulu pembahasan mengenai APK, selanjutnya masuk pada apa, bagaimana dan untuk apa APM itu? Pengertian APM adalah perbandingan antara jumlah siswa kelompok umur yang relevan dengan jumlah penduduk usia sekolah jenjang tertentu. Dengan demikian, kalau kita ambil contoh jenjang pendidikan dasar yaitu sekolah dasar (SD) maka dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa APM SD merupakan perbandingan antara jumlah siswa SD dan setara umur 7-12 tahun dan jumlah penduduk usia 7-12 tahun.

Jika pengertian APM SD = jumlah siswa SD (setara umur 7-12) dibagi jumlah penduduk usia 7-12 tahun. Ada baiknya kita langsung melihat contoh kasus penerapan APM di jenjang SD. Jika Jumlah penduduk Indonesia usia 7-12 tahun (1995) = 27.480.525, Jumlah siswa SD umur berapa saja (1995/1996) = 25.948.574, dan Jumlah siswa SD umur 7ā€”12 tahun (1995/1996)= 21.989.493. berapakah APM SD pada tahun 1995/1996? Jadi APM SD 1995/1996 adalah 21.989.493. dibagi 27.480.525 kali 100%, dengan demikian hasilnya adalah APM SD tahun 1995/1996 adalah 80,02%.

Bagaimana makna APM SD 80,02% tersebut? Ini mengandung makna bahwa pada tahun 1995/1996 sebanyak 80,02 persen anak Indonesia umur 7 sampai 12 tahun telah memperoleh pendidikan di SD. Sisanya, sebanyak 19,98 persen dari anak umur 7 s.d. 12 tahun, belum memperoleh pendidikan SD. APM ini mengindikasikan tingkat pemerataan, dalam arti belum semua anak kelompok umur yang sesuai (yaitu 7 sampai 12 tahun) memperoleh pendidikan.
Guna mengetahui lebih jauh di daerah mana saja terjadi ketidakmerataan pendidikan? Langkah selanjutnya tinggal mencari APM daerah lainnya atau karakter lainnya yang kemudian membuat perbandingannya, dengan demikian ketidakmerataan/ kesenjangan pendidikan akan dapat dilihat.

Terakhir sebagai catatan, indikator APM merupakan indikator yang lebih baik dibanding dengan indikator APK, sebab APK biasanya digunakan ketika APM-nya masih jauh dari 100 persen. APK dapat mencapai lebih dari 100 persen, sedangkan APM semestinya maksimal 100 persen. APM dapat menjadi lebih dari 100 persen kalau banyak siswa luar daerah masuk ke suatu daerah untuk bersekolah. Hal ini sering terjadi di kota-kota besar di mana siswa dari pinggiran kota atau perkotaan bersekolah ke kota karena fasilitas yang lebih memadai.

nah…pusing apa pusing?
hehehe………

Comments are closed.