Kebijakan Menulis | Menulis Bijak

Terkait dengan surat edaran dari Direktur Jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penulisan dan pemuatan makalah sebagai syarat kelulusan S1,  S2, dan S3 di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, menuai banyak tanggapan (kritik?). Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa alasan utamanya adalah karena kurangnya jumlah tulisan yang dihasilkan oleh mahasiswa perguruan tinggi Indonesia baik di tingkat nasional maupun internasional. Demikian kutipan surat tersebut:

Sebagaimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlukan ketentuan sebagai berikut:

Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal Internasional.?

Ide daripada Dirjen tersebut pada dasarnya baik, namun tidak menyentuh persoalan mendasar apa penyebab kurangnya jumlah tulisan tersebut. Pertama, mengapa Malaysia yang harus menjadi benchmark. Kalaulah produk tulisan Indonesia hanya sepertujuh Malaysia, tujuh per tujuhnya berapa? dan tersebar pada bidang studi apa saja? Apakah tidak ada penjelasan yang masuk akal mengapa jumlah tulisan dari Indonesia sangat kurang? lalu Kedua, apakah sudah dipikirkan dimana nantinya tulisan mahasiswa akan dipublikasikan? Okelah kata M. Nuh akan diunggah ke portalnya Depdikbud biar gratis, namun, apakah Depdikbud sendiri sudah siap dengan strategi pengelolaannya? bagaimana jika suatu ketika jutaan mahasiswa serentak melakukan unggah makalah? yakin siap infrastruktur TI-nya? Ketiga, Sudah tersediakah kurikulum menulis di kampus-kampus Indonesia Indonesia ini? jangankan mahasiswa, dosen pun ogah menulis, karena apa? sudahkah dicari tahu apa akar penyebabnya? mana hasil penelitiannya?

Franz Magnis-Suseno, SJ dalam tulisannya di Kompas beberapa hari yang lalu memberikan tanggapan:

Mensyaratkan publikasi di LN bagi calon lulusan S-3, begitu pula dalam rangka kenaikan pangkat akademis dan sertifikasi, menurut saya betul-betul salah kaprah. Suatu gagasan yang lahir dari otak para birokrat yang tidak tahu realitas akademik, tetapi bikin susah orang lain.

Namun, ia mengusulkan jalan keluar:
Dikti membuka perwakilan di Timor Leste. Di sana, Dikti mendirikan 10 jurnal ilmiah saja (terbit 12 kali setahun, pembiayaan ditagih dari para penulis). Masalah pun terpecahkan.

Solusi Timor Leste itu mempunyai tiga keuntungan: para calon doktor/dosen kita terjamin publikasinya di LN, Dikti bisa menaikkan pendapatan sekian karyawannya (mereka yang terlibat dalam produksi 10 jurnal itu), dan Indonesia memberi sumbangan kepada perekonomian Timor Leste

Permasalahan kedua yang diuraikan oleh Frans adalah bagaimana mekanisme Dikti akan mengecek
isi tulisan tersebut.
Kalau mahasiswa tahu bahwa makalahnya tidak mungkin dibaca dengan sungguh-sungguh, mereka tidak punya motivasi apa pun untuk menulis sesuatu yang bermutu. Jadi, mereka akan menulis ”sampah”. Dengan lain kata, surat edaran Dirjen Dikti ini adalah sarana mujarab untuk mengajak para calon akademisi kita untuk memproduksi sampah!

Hal ini pernah saya diskusikan pada seorang teman-teman yang bersimpulan bahwa pada dasarnya kita orang Indonesia belum sampai menempatkan menulis sebagai sebuah kebudayaan. Jika dipertanyakan, mengapa hal tersebut belum menjadi kebudayaan, karena dari awal Depdikbud tidak menempatkannya dalam sistem pendidikan kita. Dan hal itu seharusnya bertahap dari mulai SD sampai SMA. Dan itupun kembali lagi ke persoalan ketersediaan bahan bacaan sebagai input untuk menulis. Sejauh apa Depdikbud menyediakan bahan bacaan bermutu bagi nara didik di seluruh Indonesia ini? Sejauh apa pula para guru mendorong muridnya untuk mencintai membaca dan menulis? Ini permasalahan sistemik yang menurut saya harus diselesaikan dengan cara-cara sistemik pula. Dan ini mungkin kegalauan  Frans melihat fenomena ‘kebijakan’ tak berlandas di dunia perdidikan perguruan tinggi di Indonesia:

Pertanyaan saya, seorang pensiunan tua, kepada rekan-rekan di perguruan tinggi: berapa lama kita—perguruan tinggi di Indonesia—membiarkan diri dipermainkan oleh birokrat-birokrat yang wawasannya kadang-kadang berkesan beyond hope, melampaui harapan?

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2012/02/09/08343285/Dikti.di.Seberang.Harapan